Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Harun Andalkan Skenario untuk Dapat Izin dari Istri

Kompas.com - 28/01/2017, 09:01 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ricky Harun (30) punya cara yang berbeda untuk meminta izin kepada istrinya, Herfiza. Ketika mendapatkan tawaran bermain dalam sebuah film, ayah dua anak ini memberikan lembaran skenario kepada sang istri.

"Kalau ada pekerjaan gue selalu bilang dulu sama istri. Saya pasti selalu kasih skenarionya buat dia baca," ujarnya di sela premier film The Chocolate Chance di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017) malam.

"Seenggaknya tahulah filmnya seperti apa, jadi enggak ada miss (salah paham). Izinlah sama istri," tambah Ricky.

Sejauh ini, ia bersyukur Herfiza selalu mendukung tawaran peran apapun yang datang kepadanya. Entah itu karakter komedi atau pun drama.

"Istri support apapun. Tanggapannya dia sebenarnya dia agak gimana gitu kalau udah baca skenario, terus abis itu nonton, udah enggak surprise. Tapi namanya gue sebagai suami, 'Ya udah baca aja'," ucap Ricky.

Ricky merasa Herfiza bisa memahami pekerjaannya sebagai aktor yang tak jarang dituntut untuk beradegan mesra dengan lawan main. Pasalnya, mereka bekerja dalam industri yang sama.

"Istri enggak cemburuan sih, ya terbuka (sama istri). Yang penting kami selalu komunikasi saja. Dari situ timbul sayang, percaya, segala macam. Keterbukaan juga salah satunya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com