Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Indosiar Sudah Tegur Dewi Perssik dan Nassar

Kompas.com - 20/02/2017, 20:57 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indosiar melalui Ekin Gabriel Surbakty selaku GM Programming Indosiar angkat bicara terkait sanksi penghentian sementara program D'Academy 4 oleh Komisi Penyiaran Indosiar (KPI).

Menurut Ekin, pihaknya sangat kaget dengan pernyataan KPI terkait penghentian programnya seperti yang dimuat pada laman resmi KPI.

[Baca: KPI Pusat Hentikan Sementara Tayangan DAcademy]

"Saya juga kaget. Harusnya website KPI tidak memuat ini. Di pasal 90 P3SPS ada kok. Bahwa kemarin KPI meminta klarifikasi dari kami. Lalu sidang pleno dan sampaikan ini. Paling lambat ini selama tiga hari kami memberikan hak jawab," kata Ekin saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2017).

Pihak Indosiar sendiri juga sudah memberikan teguran kepada Nassar dan Dewi Perssik yang berseteru sehingga KPI menjatuhkan sanksi ini.

"Kalau itu (teguran) pasti. Dan sudah ada cuplikan minta maafnya kan. Sudah kami lakukan pembinaan juga. KPI-nya enggak kirim juga sudah kita lakukan itu," ucapnya.

Ekin menyatakan Indosiar akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku yakni dengan memberikan hak jawabnya kepada KPI.

"Selanjutnya kami mengikuti seperti sidang tadi. Kami akan berikan jawaban tertulis. Karena kalau mereka bilang, kami berhak kasih jawaban," ujarnya.

[Baca: Indosiar: Kami Berhak Ajukan Hak Jawab soal Penghentian DAcademy]

Dalam sidang pleno, Senin (20/2/2017), KPI Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa penghentian sementara siaran D'Academy selama dua hari, yakni 27 dan 28 Februari 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau