JAKARTA, KOMPAS.com -Kuasa hukum Andika eks Kangen Band, Toto Rohanto, membenarkan bahwa kliennya itu telah menjadi kader Partai Demokrat di Provinsi Lampung.
Toto sekaligus mengklarifikasi berita yang menyebut bahwa Andika dilantik menjadi Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD Partai Demokrat Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (19/3/2017) malam.
"Bukan. Ya, enggak mungkinlah baru diangkat menjadi anggota langsung dapat jabatan, enggak mungkin," kata Toto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2017).
"Bukan wakil ketua. Dia diangkat sebagai anggota kehormatan, bukan wakil ketua," Toto menambahkan.
Toto menuturkan, pria bernama lengkap Maesa Andika Setiawan itu mendapat undangan untuk menjadi anggota Partai Demokrat.
"Kebetulan di sana ada pelantikan anggota DPD Lampung, Andhika diundang sebagai anggota kehormatan," ujar dia.
Toto mengungkapkan, pertimbangan DPD Demokrat Lampung untuk menawarkan Andika sebagai kader tidak lepas dari perkenalan Andika dengan para pengurus partai tersebut.
"Teman-teman dia juga ada di Partai Demokrat. Dia itu di mana-mana, dia sering nyanyi kalau ada apa-apa dipanggil," katanya.
"Dia hanya sebagai kader aja, enggak aktif di partai. Fokus dia kan di nyanyi," tambahnya.
Andika sendiri baru dinyatakan bebas dari tahanan pada Sabtu (18/3/2017). Ia ditahan setelah dilaporkan istrinya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
[Baca: Andika Eks Kangen Band Berharap Istri Cabut Laporan]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.