JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.
[Baca juga: Ridho Roma Ditangkap Saat Mengonsumsi Narkoba]
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.