Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak dan Kuasa Hukum Ceritakan Kondisi Ridho Rhoma Saat Ini

Kompas.com - 26/03/2017, 15:24 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya tampak lelah ketika menerima kunjungannya di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) siang.

Sejak ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, Ridho terus menjalani pemeriksaan hingga pukul 03.00 WIB.

"Artinya, karena kurang istirahat, kan masih dalam proses pengembangan, penyidikan, sampai jam tiga (pagi), masih ditanya-tanya sama penyidik," terang Krisna usai menjenguk Ridho di ruang tahanan Mapolres Jakarta Barat, Minggu.

Oleh karena itu, kakak tertua Ridho, Debby Veramasari, yang juga ikut mengunjungi adiknya itu, tak mau dulu membahas perihal kasus yang menimpa putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut.

"Jadi, tadi Mbak Debby nanya yang enteng-enteng aja, enggak terlalu yang berat-berat, cuma say hello, masih tanya keadaannya gitu aja," terang Krisna lagi.

Hal senada diungkapkan oleh Debby.

"Alhamdulillah, udah ditengok, enggak ditanya yang berat-berat tadi. Beliau juga masih shock. Jadi, kami keluarga engak mau terlalu banyak nanya. Saya mohon doanya semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.

Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar narkotika di sebuah tempat di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat isap.

Penyalahgunaan narkotika itu terungkap dari laporan warga tentang ada orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkotika. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau