Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Kontrak Kerja Ridho Rhoma Batal

Kompas.com - 27/03/2017, 16:14 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Tanti, mengungkapkan bahwa sejumlah kontrak kerja Ridho dibatalkan dan tertunda karena kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

"(Kontrak dibatalkan?) Pastilah, doain ajalah yang terbaik. Pokoknya semua udah ditanganin," ucap Tanti usai mengunjungi Ridho di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Menurut Tanti, saat ini Ridho sebenarnya sedang berada di puncak kesibukannya melakukan promosi singel terbarunya. Ia juga sedang menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan.

Beruntung, lanjut Tanti, klien-kliennya tak ada yang memberi denda memberatkan.

"Enggak (minta ganti rugi). Mereka sangat memahami, ngertilah. Klien kami baik-baik semuanya," ujarnya.

Ketika ditanya tentang kerugian akibat Ridho Rhoma terkena kasus narkoba, Tanti menegaskan hal itu tidak menjadi perhatian utama manajemen.

Bagi mereka, yang penting saat ini adalah memberi dukungan kepada Ridho.

"Kami enggak mikirin itu dulu (kerugian), yang penting Ridho semoga dia tetep semangat dan kami mempunyai keinginan supaya lebih baik lagi," ujarnya.

"Ya semuanya so far sih kami masih nunggu penyidikan. Pokoknya kami berdoa yang terbaik. Yang jelas dia sebelumnya sudah menjalankan kewajibannya, dalam arti promo lagu terbaru. Cuma sekarang lagi kesandung masalah ini," kata Tanti lagi.

Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau