JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kirana Larasati meminta hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Tama Gina.njar.
Hal itu diungkap kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
"Yang gugat Mbak Kirana, hak asuh anak karena masih di bawah umur jadi ya kita minta ke Mbak Kirana. Tetapi dia (Tama) diberi kebebasan untuk bertemu anaknya," ungkap Nendi.
[Baca juga: Sidang Mediasi, Suami Kirana Larasati Absen]
Sebagai informasi, pasangan Tama dan Kirana dikaruniai seorang anak, Kyo Karura Gantama, yang kini berusia satu tahun.
Menurut Nendi, Kirana masih menjalin hubungan baik dengan Tama demi anak mereka.
[Baca juga: Kirana Larasati: Percekcokan Terjadi sejak Awal Pernikahan]
Yang pasti mereka pisahnya baik-baik, saling menjaga karena ada anak, untuk anak komunikasi masih berjalan," ucap Nendi.
Kirana menambahkan dirinya masih bertemu dengan Tama untuk berdiskusi tentang anak mereka.
[Baca juga: Kata Kirana Larasati soal Kabar Orang Ketiga dan KDRT]
"Masih ketemu, kemarin ketemu, yang dibicarakan soal anak, kabar pekerjaan seperti apa, itu aja," tambah Kirana.
Sementara itu Nendi mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti apakah Tama akan menerima gugatan cerai kliennya.
[Baca juga: Dua Tuntutan Kirana Larasati terhadap Suaminya]
"Kita belum bisa memastikan, karena belum terungkap di persidangan. Nanti kalau tidak hadir sampai ada putusan, berarti dia menerima," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang gugatan cerai Kirana Larasati terhadap Tama Ginanjar yang dimulai hari ini, Kamis (18/5/2017), beragendakan mediasi.
Namun karena Tama tidak hadir, mediasi ditunda hingga 15 Juni 2017 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.