JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian komedian Aming Sugandhi dengan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Kuasa hukum Aming, Devi Waluyo mengatakan bahwa kliennya sempat mengucap sumpah berkait pertemuan dengan keluarga Evelyn pada 14 April lalu.
"Tadi juga Aming sempat disumpah ya di atas Al-Quran, karena tadi ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn ada sumpah pertemuan tanggal 14 April dengan keluarga Evelyn," kata Devi saat ditemui usah sidang.
[Baca: Pesan Aming untuk Evelyn: Jangan Terlalu "Kebaperan"]
"Aming dengan lega dan mantap melakukan sumpah itu di depan majelis hakim dan sudah selesai," lanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Evelyn yang diwakili kuasa hukumnya Henry Indraguna. Henry mengatakan sumpah itu untuk memastikan bahwa Aming mengatakan hal yang sebenarnya mengenai pertemuan dengan keluarga Evelyn.
"Itu sekitar 14-15 April, jadi ada pertemuan mediasi sama ibunya (orangtua Evelyn) kalau enggak salah bulan April. (Minta ucapkan sumpah) Karena kami ingin memastikan kejadian pada saat itu," ucap Henry.
[Baca: Evelyn Ditawari Apartemen Jika Bersedia Dicerai Aming]
Henry merasa curiga bahwa Aming tidak menceritakan semua peristiwa yang terjadi dalam pertemuan itu.
"Karena ada beberapa kejadian yang tidak diceritakan di situ. Ada kejadian yang menurut kami Aming tidak menceritakan ke majelis hakim," ungkapnya.
Dalam sidang tersebut pihak Aming mendatangkan tiga orang saksi, yakni sang kakak Iyus Sugandhi; sahabat Aming dan Evelyn, Astrid; serta istri aktor Indra Birowo, Noella Adrianty.
[Baca: Aming Hadirkan 3 Orang Saksi Dalam Persidangan]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.