JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani akan menjalani sidang putusan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam sidang itu, Majelis Hakim PA Jaksel akan memutuskan nasib pernikahan Aming dengan Evelyn.
Belum diketahui secara pasti apakah Aming dan Evelyn akan hadir dalam persidangan atau tidak.
Dalam sebuah sesi wawancara di Gedung Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017), Evelyn takut akan mendengar putusan hakim dalam sidang terakhir perceraiannya.
"Kalau dibilang siap sih, takut, bener-bener takut," kata Evelyn.
[Baca juga: Evelyn Takut Dengar Hakim Bacakan Putusan Cerainya dengan Aming]
Sementara itu dalam kesepakatan yang terjalin pada sidang cerai beragendakan kesimpulan, ada beberapa hal yang disetujui oleh kedua pihak.
Salah satunya adalah Aming memberi satu unit apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan, kepada Evelyn. Harta itu merupakan milik Aming sebelum menikah dengan Evelyn.
Selain itu, Aming harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8.000.000 per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim bersifat tetap.
[Baca juga: Jelang Putusan Cerainya dengan Aming, Evelyn Bimbang]
Sidang perdana perceraian mereka digelar pada 23 Maret 2017 lalu.
Aming dan Evelyn melangsungkan pernikahan di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016 lalu.
Namun delapan bulan kemudian, 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan talak cerai terhadap Evelyn di PA Jakarta Selatan.
Sidang putusan perceraian keduanya akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.