Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sikap Kirana Larasati Usai Gugatan Cerainya Dikabulkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai artis Kirana Larasati terhadap Tama Gandjar. Lalu bagaimana tanggapan Kirana usai putusan tersebut?

"Semua baik-baik, semua berjalan baik-baik aja," katanya singkat usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Ibu satu anak ini berusaha berjalan menghindari kejaran awak media. Kirana juga beralasan terburu-buru karena anaknya belum makan.

"Aduh anak gua belum makan. Alhamadulilah anak sehat, tapi enggak bakal sehat nih kalau belum makan," katanya sambil bergegas ke parkiran.

Soal hubungan dengan Tama, Kirana mengaku masih berkomunikasi dengan baik selama proses cerai berlangsung.

"Masih selalu komunikasi, selalu mengenai anak," kata Kirana kemudian masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

PA Jakarta Selatan mengambil langkah memutuskan gugatan cerai Kirana secara verstek karena Tama selaku tergugat tak pernah hadir dari sidang pertama hingga saat ini.

Dalam aturan yang berlaku, jika kondisi itu terjadi, maka gugatan cerai dari penggugat bisa langsung dikabulkan. Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum alias belum resmi karena harus menunggu tanggapan dari pihak Tama yang berdomisili di Bandung.

Pihak PA Jakarta Selatan akan mengirimkan surat pemberitahuan isi putusan terlebih dulu kepada Tama melalui PA Bandung, Jawa Barat.

"Nanti setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari, kalau tidak ada upaya hukum dari Tama, maka perkaranya selesai. Kalau sudah selesai, berarti sudah sah bercerai. Tapi kalau belum melewati masa tersebut ya statusnya masih belum cerai. Jadi ini belum tentu terjadi perceraian karena nunggu 14 hari," ujar Nendi.

Dengan kata lain untuk saat ini hingga 14 hari ke depan, Kirana ia belum sah berstatus janda.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/13/163209610/sikap-kirana-larasati-usai-gugatan-cerainya-dikabulkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke