Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNN: Ammar Zoni Memerlukan Rehabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko menyampaikan bahwa berdasarkan tes assessment selama dua hari, disimpulkan bahwa artis peran Ammar Zoni memerlukan rehabilitasi.

"Dari aspek medis dan psikososialnya memang yang bersangkutan (Ammar) membutuhkan pihak ketiga (rehabilitasi) untuk proses penyembuhannya," kata Sulit dalam wawancara di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017) sore.

Hal ini ikut dibenarkan oleh dua anggota tim assessor Kombes Sutarso dan dokter Yosi Eka Putri.

"Tidak hanya pemeriksaan wawancara tapi juga fisik dan pemeriksaan penunjang untuk tahu tingkat penggunaannya. Sejauh ini kesimpulannya Ammar membutuhkan penangan lebih lanjut. Selebihnya kami serahkan ke penyidik untuk menjalankan rekomendasi yang telah kami berikan," kata Yosi.

Namun, Sutarso menambahkan bahwa pernyataan itu hanyalah kesimpulan, bukan hasil keseluruhan dari tes assessment. Pihaknya tak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut, melainkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

"Nanti hasilnya akan disampaikan penyidik. Tapi dari pemeriksaan medis, yang bersangkutan memang memerlukan untuk perawatan medis maupun psiko sosialnya. Ada indikatornya bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan itu. Soal direhab di mana dan kapan itu kewenangan penyidik," kata Sutarso.

Sementara tim kuasa hukum Ammar berharap kliennya direhabilitasi agar bisa sembuh total dari ketergantungan narkoba.

"Hasilnya Ammar layak untuk direhabilitasi. Intinya Ammar bisa sembuh normal, baik secara fisik atau psikis, dan bisa beraktivitas seperti sediakala bermain sinetron ya itu," kata kuasa hukum Ammar, Aulia Fahmi.

Sebelumnya, Ammar Zoni bersama dua asistennya diciduk oleh polisi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017), karena kepemilikan ganja kering seberat 39,1 gram.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/14/185137210/bnn--ammar-zoni-memerlukan-rehabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke