Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trauma ke Rumah Atalarik Syah, Tsania Marwa Tolak Usulan KPAI

Menurut Kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi, kliennya itu masih merasa trauma mendatangi rumah Atalarik. Sebagai informasi, KPAI menemui Tsania di rumahnya pada Jumat (14/7/2017).

"Pihak KPAI atau si Atalarik mengusulkan kembali Marwa menemui anaknya, tetapi di rumahnya Atalarik. Kami enggak bersedia karena dengan pengalaman terdahulu dipidanakan, itu trauma Marwa," kata Busro saat dihubungi lewat telepon, Minggu (16/7/2017).

Ia mengatakan, Tsania tak mau kejadian beberapa bulan lalu terulang lagi. Tsania pernah mendatangi rumah Atalarik untuk bertemu dua anaknya, tepat saat suaminya itu beribadah umrah.

Namun ia malah dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan pemaksaan. Tsania menghindari kesalahpahaman itu muncul lagi.

"Dulu pernah ke rumahnya (Atalarik), tapi Marwa malah dilaporkan ke polisi. Dia enggak mau (ketemu anak di rumah Atalarik), nanti dilaporin, khawatir. Dia dipidanakan oleh sopirnya (Atalarik), tapi enggak terbukti dan diberhentikan penyelidikannya," ucap Busro.

Karena itu, Tsania Marwa meminta agar pertemuan dengan anak-anaknya bisa dilakukan di luar rumah, misalnya kantor KPAI.

"Marwa mengusulkan di kantor KPAI saja. Mengenai tanggalnya nanti melihat situasi. KPAI janji nanti akan dipertemukan. Berarti kan dia akan kontak dulu Atalarik kan, kesiapan waktu Atalarik untuk ke kantor KPAI," katanya.

Busro mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan KPAI dua hari lalu itu, Tsania juga menegaskan rumahnya layak untuk anak-anaknya.

"Rumah Marwa layak untuk dihuni oleh anak-anak dan disiapkan semacam mainan gitu, untuk permainan anak-anak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tsania Marwa resmi menikah dengan Atalarik Syah pada 10 Februari 2012 lalu.

Ketika itu mereka terlibat cinta lokasi karena proyek sinetron yang sama. Selisih usia 18 tahun pun tak menjadi kendala dan mereka dikaruniai dua anak.

Namun setelah lima tahun menikah, Tsania Marwa mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/16/201439410/trauma-ke-rumah-atalarik-syah-tsania-marwa-tolak-usulan-kpai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke