Foto surat laporan laboratorium tersebut diunggah adik Axel, Valerie Thomas, ke Instagram Story-nya, yang dikutip oleh Kompas.com pada Selasa (18/7/2017).
Pada surat laporan itu tertulis bahwa hasil tes tersebut keluar pada Senin (17/7/2017) atas nama Axel Matthew Thomas.
Tercantum juga tulisan negative pada kolom pemeriksaan metamfetamin dan amfetamin, zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan terlarang. Artinya, pada urine Axel tak didapati kandungan narkotika.
Namun tak berapa lama, unggahan foto tersebut hilang dari Instagram Story milik Valerie.
Sampai berita ini dipublikasi, Kompas.com belum berhasil menghubungi Jeremy; istrinya, Ina Indayanti Thomas; atau kuasa hukum mereka, Yanuar Bagus.
Diberitakan sebelumnya, Axel diduga dianiaya oleh delapan oknum polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017), kira-kira pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
Diberitakan pula, Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa penangkapan terhadap Axel itu berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba bernama happy five dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Polisi menyebut pula bahwa Axel diduga merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.
Tak terima Axel dianiaya oleh delapan oknum polisi itu, Jeremy melaporkan mereka ke Divpropam Polri berkait etika profesi.
Kemudian, polisi menyebut bahwa penangkapan terhadap Axel tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba bernama happy five dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Polisi menyebut pula bahwa Axel diduga merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/18/124211910/ini-hasil-tes-urine-putra-jeremy-thomas-di-sebuah-rumah-sakit-swasta