Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Juga Ada Jawaban atas Permohonan Rehabilitasi Ridho Rhoma

Lanjut Ahmad, pihak majelis hakim masih akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Tadi kalimatnya adalah, sedang dipertimbangkan. Mudah-mudahan besok ada penetapan untuk rehabilitasi," kata Ahmad Cholidin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2017) sesudah sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Ridho.

Namun, Ahmad juga mengatakan bahwa pihak Ridho tetap optimistis permohonan tersebut akan dikabulkan.

"Insya Allah, seharusnya. Karena apa? Diawali dari assessment itu sudah dari berbagai pihak. Berkenaan dengan undang-undang narkotika dibawah satu gram itu juga harus direhabilitasi," ujarnya.

"Yang memang kami tidak duga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penahanan di (Rumah Tahanan atau Rutan) Salemba (Jakarta Pusat)," lanjutnya.

Sebelumnya, Ahmad mengajukan surat permohonan rehabilitasi atas Ridho sejak sidang pertama dilangsungkan.

Namun, hingga kini, pelantun "Menunggu" tersebut masih ditahan di Rutan Salemba atas permintaan JPU.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/18/182552710/belum-juga-ada-jawaban-atas-permohonan-rehabilitasi-ridho-rhoma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke