JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menggelar rilis penangkapan artis peran Pretty Asmara (39) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Argo menjelaskan kronologi penangkapan Pretty. Awalnya, Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit II AKBP Doni Alexander beserta tim mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
"Kemarin, tanggal 16 Juli jam 01.00 di salah satu hotel yang ada karokenya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, kami tangkap dua orang tersangka atas nama P (Pretty Asmara) dan D (Hamdani Vigakusumah Soeradinata). Kemudian kami kembangkan," ujar Argo.
"Ternyata di kamar hotel kami temukan 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat pengisapnya. Kemudian setelah kami turun ke ruangan karaoke, kami juga temukan barang bukti berupa sabu sekitar 1,12 gram, kemudian ada ekstasi 23 butir, dan ada happy five 38 butir," sambungnya.
[Baca: Polisi: Pretty Asmara Sudah 2 Tahun Edarkan Narkoba]
Argo menambahkan, ada tujuh orang lainnya di ruangan tersebut.
"Kemudian juga ada satu orang yang DPO (inisial AL), larikan diri, sedang kami lakukan pengejaran. Orang inilah yang adakan kegiatan pesta. Orang itu awalnya pesan sabu 5 gram, happy five 50 butir dan, ekstasi 25 butir. Jadi yang lain sudah digunakan," ungkap Argo.
[Baca: Polisi: Pretty Asmara Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti]
"Dari hasil itu, tersangka D dan P dapat uang yang dibayarkan kepada saudari P dari AL ini. Karena dia sudah adakan party, kemudian dapatkan barang, digunakan, ada sisanya. Sehingga diberikanlah uang 25 juta ini pada P. P ini barang dari mana? Dari D tadi. D dari siapa? Sedang kami lakukan pendalaman, sedang kami cari," tambahnya.
Sebagai informasi, tujuh orang yang ikut diamankan bersama Pretty dan Dani sudah dilalukan tes urine dan hasilnya positif.
[Baca: Pretty Asmara: Saya Dijebak, Urine Saya Negatif]
Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh orang tersebut akan mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau memang mereka pengguna, nanti akan direhab," pungkas Argo.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/18/182627310/kronologi-penangkapan-pretty-asmara