"Dari kemarin sudah berdoa, keluarga pada datang juga untuk support saya dan Indah. Ngerasa ada yang support. Mudah-mudahan badai cepat berlalu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Pelantun "Ratu Hatiku" ini berharap mendapat tuntutan yang ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya yakin tidak ada keinginan yang tak dikabulkan. Harapannya bisa serendah-rendah mungkin atau bisa tuntutan bebas. Kalau ada jumlah angka ya semoga bisa serendah-rendahnya," katanya.
Jika nanti tuntutan tak sesuai harapannya ia mengaku pasrah. "Berarti itu yang terbaik. Saya yakin yang allah berikan itulah yang terbaik," ucapnya.
Saipul disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/19/153609810/hadapi-sidang-tuntutan-saipul-jamil-banyak-berdoa