JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Jeremy Thomas (45), Axel Matthew Thomas (19), resmi ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (19/7/2017) atas kasus pembelian narkoba jenis happy five.
Kedatangan Axel ditemani oleh Jeremy dan beberapa petugas kepolisian dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya.
Ia tiba dengan menggunakan Mitsubishi Pajero hitam. Dengan menggunakan jaket yang tertutup tudung diwajahnya, Axel langsung memasuki Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Tidak ada kata-kata yang keluarkan oleh Axel. Begitu pula dengan Jeremy yang menuntun sang anak masuk ke ruang tahanan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Axel telah mengakui memesan narkotika jenis happy five.
"(Axel) Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Argo.
Untuk tindakan selanjutnya, Argo mengatakan bahwa Axel akan dipindahkan ke tahanan Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut lagi.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/19/171645210/putra-jeremy-thomas-ditahan-di-mapolda-metro-jaya