Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Parfi 1956 Siapkan Bantuan Hukum untuk Artis Terjerat Kasus Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Parfi 56 Marcella Zalianty menegaskan bahwa organisasinya akan membantu para anggotanya yang terjerat berbagai masalah hukum, termasuk kasus narkotika.

"Kami punya lembaga hukum. Ini salah satu bantuan kami dalam berorganisasi," ujar Marcella di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Meskipun demikian, Marcella belum bisa memastikan apakah akan menyiapkan upaya hukum kepada artis-artis ataupun seniman yang berada di luar keanggotaan Parfi 56.

"Dikhususkan kepada anggota dan siapapun ya seniman dan aktor atau aktris di kalangan itu," ujar dia.

Marcella menjelaskan, bantuan hukum itu ditangani oleh lembaga bantuan hukum yang dipimpin oleh pengacara Minola Sebayang. Bantuan hukum itu, kata Marcella, bisa diberikan atas permintaan sang artis yang terjerat kasus hukum.

Namun, jika artis bersangkutan telah menunjuk kuasa hukumnya sendiri, lanjut Marcella, pihaknya akan berupaya mengawal jalannya proses hukum itu.

Hal itulah yang ingin dilakukan oleh Parfi 56 kepada salah satu anggotanya yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni artis komedi Pretty Asmara.

Menurut dia, pihaknya akan mengawal jalannya proses hukum Pretty.

"Di sini kami akan mengawasi. Kami akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," ucap dia.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/19/204649810/parfi-1956-siapkan-bantuan-hukum-untuk-artis-terjerat-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke