Hal itu diungkap Busro usai mengikuti sidang sidang perceraian Tsania Marwa-Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2017).
"Kalau kesimpulan kami, kami meyakini bahwa perceraian ini akan terjadi, dan hak asuh anak juga insya Allah akan di tangan kita dengan proses hukum ini," kata Busro.
Busro menambahkan, satu hal yang membuatnya yakin hak asuh anak akan diberikan kepada Marwa adalah Atalarik tidak mengajukan gugatan balik atas hal itu.
"Satu lagi di kesimpulan itu kami ungkapkan juga bahwa tergugat tidak melakukan gugat balik, artinya hak asuh anak mutlak kepada kami," katanya.
Busro merasa percaya diri sidang putusan yang akan digelar pada 15 Agustus mendatang akan berpihak pada Marwa.
"Sidang selanjutnya yang berupa putusan tanggal 15 Agustus itu insya Allah keputusan ada di pihak kami," tambahnya.
Diketahui Marwa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu.
Sejak saat itu hingga kini, Marwa belum bertemu dengan kedua anaknya yang tinggal bersama Atalarik.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/25/175615910/kuasa-hukum-sebut-hak-asuh-anak-akan-jatuh-ke-tsania-marwa