Rhoma mengungkapkan bahwa Ridho tetap bersabar, meski semua eksepsi dari kuasa hukumnya ditolak.
"Bahwa saya kasih tahu prosesnya seperti itu dan dia mengerti, dia bersabar untuk menunggu proses ini," kata Rhoma saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Rhoma juga mengatakan, bahwa pelantun "Menunggu" itu tidak kecewa, meski hasil persidangan tidak sesuai dengan keinginannya.
"Enggak, karena ini kan proses untuk mengadakan sidang selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya Majelis Hakim menolak semua eksepsi yang diajukan pihak Ridho Rhoma dalam sidang yang beragendakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa.
"Keberatan ini tidak beralasan dan tidak dapat diterima," ujar Majelis Hakim. Atas putusan ini, Majelis Hakim meminta untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi pada Selasa (1/8/2017) mendatang.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/25/191011910/rhoma-irama-sebut-ridho-rhoma-tenang-hadapi-hasil-putusan-sela