"Ini tujuannya untuk melanjutkan persidangan, karena masih butuh mendengarkan saksi-saksi," kata kuasa hukum Ridho, Ismail, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017), sesudah sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ridho.
Namun, kata Ismail lagi, ia belum bisa menyebut nama para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang berikutnya.
"Insya Allah kami siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kami rahasiakan, siapa-siapanya kami belum publikasi," ujar Ismail.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan Ridho dalam sidang yang beragenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa.
"Keberatan ini tidak beralasan dan tidak dapat diterima," ujar pihak Majelis Hakim.
Majelis Hakim lalu meminta sidang dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi pada Selasa depan (1/8/2017).
https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/25/195501110/tim-kuasa-hukum-ridho-rhoma-siapkan-saksi-saksi-yang-meringankan