Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepala Bekraf Ungkapkan Alasan Pemerintah Undang SNSD ke Jakarta

Asian Games 2018 akan diselenggarakan di Jakarta dan Palembang mulai 8 Agustus 2018.

"Nah, kalau di negara-negara lain, promosi perhelatan Asian Games itu sudah diselenggarakan jauh-jauh hari. Malah, ada yang lima tahun sebelumnya publikasi ke dunia, ada yang tiga tahun sebelumnya. Kita (Indonesia) tinggal satu tahun. Jadi, kami (Pemerintah) merasa harus ada promosi," tutur Triawan memulai penjelasannya dalam wawancara oleh Kompas.com per telepon, Senin (31/7/2017).

"Nah, untuk itu kami akan menyelenggarakan hitung mundur atau Countdown to Asian Games 2018," tuturnya lagi.

Namun, promosi itu diarahkan bukan ke dalam Indonesia saja, melainkan juga ke seluruh dunia, khususnya Asia.

"Bukan ASEAN ya, tapi Asian. Asian Games 2018 itu termasuk China, Jepang, India. Jadi, kan ini Asia. Jadi, selain dimeriahkan oleh artis-artis nasional, juga oleh artis-artis yang punya daya tarik secara Asia. Kami undang yang terkenal di Asia. Tapi, ini bergantung pada anggaran kami, terbatas," ucap Triawan.

Pada bulan lalu, ayah penyanyi dan pencipta lagu Sherina Munaf itu berkunjung ke Seoul, Korea Selatan. Di sana ia bertemu dengan Psy dan seorang personel SNSD.

Triawan lalu menyampaikan kepada mereka rencana mengundang artis-artis musik Asia ke acara hitung mundur satu tahun menuju Asian Games 2018.

"Tapi, Psy enggak bisa. Personel SNSD itu, setelah saya ngomong, tertarik untuk datang ke Jakarta, walaupun mereka sedang sibuk. SNSD itu sedang sibuk ulang tahun, 10 tahun, reuni apa lah. Sekarang negosiasi sama manajemennya," ujar Triawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua personel SNSD itu diundang ke acara Countdown to Asian Games 2018 lewat sponsor, bukan dengan biaya dari kas negara.

"Negara tidak keluar uang untuk ini. Tidak pakai uang negara, tapi sponsor, untuk Countdown to Asian Games 2018," ucap Triawan berusaha menghalau kekhawatiran sejumlah orang.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/07/31/155502210/kepala-bekraf-ungkapkan-alasan-pemerintah-undang-snsd-ke-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke