Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Artis Korea yang Pernah Terjerat Narkoba

Banyak artis Korea yang pada akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.

Di Indonesia sendiri, sederet artis yang pernah terjerat kasus narkoba ialah pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Ammar Zoni, pedangdut Ridho Rhoma, artis komedi Pretty Asmara, rapper Iwa K, hingga Axel Matthew Thomas.

Di Korea sendiri, tak sedikit artis-artis di dunia hiburan yang juga terjerumus ke dalam narkoba. Berikut lima artis tersebut seperti dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.

1. G-Dragon “BIGBANG”

Pelantun “Good Boy” ini pernah terjerat kasus narkoba pada 2011 lalu di sebuah klub di Jepang saat sedang mengikuti sebuah pesta. Ia ketahuan sedang merokok ganja ketika aparat kepolisian menangkapnya.

G-Dragon mengaku, bahwa ia mendapat rokok tersebut dari orang yang tak dikenal.

Meski demikian, G-Dragon tidak dikenai hukum pidana atas perbuatannya tersebut.

2. T.O.P “BIGBANG”

Belum lama ini, rapper boyband BIGBANG ini kedapatan sedang merokok ganja secara ilegal. Awalnya, ia membantah telah menggunakan ganja. Namun, berdasarkan hasil tes pada rambutnya, T.O.P positif menggunakan narkoba.

Pemuda bernama asli Choi Seung Hyun ini sempat ditemukan tak sadarkan diri karena overdosis dan dirinya langsung dilarikan ke UGD sebuah rumah sakit di Seoul. Kondisinya sempat kritis.

3. Park Bom eks “2NE1”

Pada 2010 lalu, dara cantik ini diketahui menyelundukan sekitar 82 pil amphetamine dari Amerika ke Korea Selatan. Pil tersebut disembunyikannya dalam kantong jelly.

Akibat perbuatannya itu, Park Bom terpaksa absen dari dunia hiburan. Bahkan, 2NE1 pun di ambang kehancuran dan banyak orang berspekulasi bahwa karier girlband ini rusak lantaran skandal yang dilakukannya.

4. Joo Ji Hoon

Pada 2009 lalu, artis peran Joo Ji Hoon yang terkenal lantaran perannya di serial drama Princess Hours juga pernah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Ia mengaku sudah mengonsumsi ekstasi. Akibatnya, Joo Ji Hoon mendapat hukuman enam bulan penjara, dikenai denda 360.000 won, dan ia juga harus menerima bahwa kariernya meredup setelahnya.

5. PSY

Pelantun “Gangnam Style” ini pernah kedapatan menggunakan narkoba pada 2001 lalu. Ia diberi hukuman penjara selama 25 hari. Usai kejadian itu, PSY pun memilih untuk rehat sejenak dari duna hiburan.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/04/112335810/5-artis-korea-yang-pernah-terjerat-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke