Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar jumpa pers pada Jumat (4/8/2017).
"Istrinya hanya mengonsumsi saja. Maka kami memiliki waktu 1x24 jam untuk memulangkan untuk kembali ke rumahnya. Namun, tetap kami sarankan untuk melakukan pengobatan," ujar Vivick.
Sedangkan untuk hasil test, sama speerti Tora Sudiro, Mieke Amalia pun dinyatakan positif mengonsumsi benzo.
"Saat dilakukan tes, urine keduanya dinyatakan positif benzo namun dalam kategori ketergantungan rendah," katanya.
Sebelumnya, pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.
Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan 30 butir obat yang belakangan diketahui sebagai dumolid.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/04/122435210/tak-terbukti-miliki-dumolid-mieke-amalia-dipulangkan