Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Acho Jadi Tersangka, Sejumlah Pesohor Dunia Hiburan Serukan #KawalAcho

Acho dinilai mencemarkan nama baik pengelola apartemen tersebut karena ia menulis keluhan di blog pribadinya pada 2015.

Ketika itu Acho mempertanyakan komitmen pengelola untuk menyediakan ruang terbuka hijau sebagaimana dijanjikan oleh pengelola pada brosur serta situs pengelola.

Sejumlah pesohor dunia hiburan menyayangkan penetapaan Acho menjadi tersangka, karena, menurut mereka, keluhan yang disampaikan Acho merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat.

Mereka lalu menyatakan dukungan bagi Acho dengan memasang tanda pagar (tagar) #KawalAcho di media sosial.

Komika dan artis peran Pandji Pragiwaksono mengajak para follower-nya di Twitter untuk mendukung Acho, yang berencana mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2017) untuk melaksanakan hak konstitusinya atas kemerdekaan berpendapat.

"Besok Acho ke Kejaksaan. Kita #KawalAcho supaya gak ditahan. #StopPidanakanKonsumen #AchoGakSalah," tulis Pandji.

Komika Arie Kriting menulis, "Yang masih belum menyerah untuk percaya pada sistem peradilan di negara kita, mari turut serta, kita #KawalAcho karena #AchoGakSalah."

Penulis dan komika Zarry Hendrik juga menyatakan dukungannya untuk Acho.

"Terima kasih atas partisipasi semua yang support #AchoGakSalah. Besok Acho menghadap jaksa sebagai tersangka. Kita #KawalAcho!," tulisnya.

Sementara itu, muncul pula petisi yang mendesak pengelola apartemen tersebut untuk menghentikan perkara dan membebaskan Acho dari tuntutan hukum.

Petisi itu dibuat oleh Regional Coordinator SAFEnet, Damar Juniarto. Petisi tersebut didukung oleh, antara lain, artis musik Glenn Fredly.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/06/215557210/acho-jadi-tersangka-sejumlah-pesohor-dunia-hiburan-serukan-kawalacho

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke