Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Pastikan Lucky Hakim Akan Hadir pada Sidang Berikutnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun, menyebut bahwa kliennya telah diminta hadir oleh majelis hakim. Pasalnya, kehadiran Lucky akan menjadi salah satu prosedur hukum perceraian.

"Beliau insya Allah respons, dia harus kooperatif dengan pengajuan permohonan talak ini dari beliau. Jadi beliau harus hadir," ujar Jamal saat ditemui usai sidang perceraian Lucky dengan Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Namun, nyatanya pada sidang perdana ini, artis peran yang juga anggota DPR RI itu berhalangan hadir.

[Baca: Lucky Hakim-Tiara Dewi Tak Hadiri Sidang Pertama Perceraian Mereka]

"Beliau titip pesan kepada saya bahwa beliau ingin hadir di sidang perdana, cuma karena (ada) tugas dari kantor sehingga beliau tidak hadir," ucapnya.

Jamal menambahkan, sebagai penggugat pihaknya diwajibkan hadir.

"Entah itu sidang perdana atau di sidang berikutnya. Kalau pun hasil sidang nanti berdamai dia pun harus hadir," katanya.

Tiara Dewi dipersunting oleh Lucky Hakim pada Januari 2017 lalu. Namun, pada 30 Juni 2017 lalu, Lucky mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/09/174027910/kuasa-hukum-pastikan-lucky-hakim-akan-hadir-pada-sidang-berikutnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke