"Jadi pada waktu kita melakukan penggeledahan di rumah saudara DM, mereka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Kata Iwan, pria yang akrab disapa Ello itu menyerahkan barang bukti secara suka rela kepada polisi.
"Untuk barang bukti mereka juga serahkan kepada anggota. Mereka waktu dibawa dan diperiksa juga kooperatif," katanya.
Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu juga mengungkap hal yang sama.
"Selanjutnya bahwa dinyatakan Ello sangat kooperatif dalam proses penangkapan, sehingga tidak ada perdebatan sama sekali soal penangkapan," ucap Chris usai menjenguk Ello.
Sebelumnya bersama dua rekannya, Ello ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8/2017) lalu. Ello ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti dua paket narkoba ganja.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/11/090627410/polisi-sebut-ello-kooperatif-saat-ditangkap