"Positif, akan direhabilitasi hanya hasilnya bagaimana Asesmen biar pihak Polres yang rilis. Kami kuasa hukum sudah diberikan informasinya dan kami akan mengurus semua itu," ujar Chris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Untuk itu kuasa hukum akan ke RSKO terlebih dahulu untuk mempersiapkan rehabilitasi yang akan dijalankan oleh Ello.
"Kita akan koordinasi dengan RSKO. Kita harap di RSKO bisa menerima Ello hari ini," katanya.
"Semoga RSKO bisa menjalankan proses rehabilitasi ini dan menerima keadaan Ello," imbuh Chris.
Sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan menyatakan, bahwa Ello bisa saja direhabilitasi mengingat barang bukti yang diamankan sebanyak 5 gram.
"Kurang lebih untuk barang buktinya 2 paket itu tidak sampai 5 gram. Sehingga dengan jumlah sekian, kami bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," kata Iwan dalam jumpa wartawan, Kamis (10/8/2017).
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/11/133517710/kuasa-hukum--ello-positif-jalani-rehabilitasi