Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Tsania Marwa dan Atalarik Syah Masih Bisa Rujuk

Meski begitu, Tsania dan Atalarik masih memiliki peluang besar untuk rujuk tanpa harus menikah lagi, karena perceraian mereka baru talak satu.

"Atalarik kan sudah mengatakan, kalau memang itu diputus oleh majelis hakim untuk bercerai, dia siap. Tapi, kan cerai talak satu. Kalau dia mau rujuk kembali, boleh, tanpa melakukan perkawinan," kata kuasa hukum Atalarik, Junaedi, di PA Cibinong, Selasa.

"Barangkali talak satu itu harus dimaknai sebagai peringatan juga bagi keduanya. Ini lho sudah jatuh talaknya. Artinya, mereka haram untuk berhubungan badan, tetapi kalau mereka ingin rujuk kembali maka hukum memperbolehkan. Jadi, harapan kami ya barangkali tidak menutup kemungkinan mereka akan bersatu kembali," ucap Junaedi.

Selain itu, menurut Junaedi, dengan gugatan Tsania untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya ditolak, dampak positif bisa dirasakan oleh kedua anak itu.

"Mudah-mudahan dengan begitu masih bisa membawa Marwa pulang kembali. Ini kesempatan bagi Marwa untuk kembali ke rumah," ujar Junaedi.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012. Empat tahun kemudian,  Tsania menggugat cerai Atalarik.

Tsania, yang punya dua anak dari Atalarik, mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Cibinong pada 14 Maret 2017.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/16/003434710/kuasa-hukum-sebut-tsania-marwa-dan-atalarik-syah-masih-bisa-rujuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke