Namun hanya Tsania yang hadir sedangkan, Atalarik diwakilkan oleh kuasa hukumnya Junaedi.
"Ada mispersepsi. Atalarik mengira Selasa ini bukan hari persidangan. Saya sudah sampaikan, saya pikir Atalarik sudah tahu," ujar Junaedi di PA Cibinong, Selasa sore.
Ketika ia menelepon untuk mengingatkan kliennya, ternyata Atalarik sedang berada di luar kota.
"Saya katakan kalau gitu segera datang kemari karena sidang ini juga kan agak sorean. Dia bilang saya agak jauh. Kalau enggak salah, di Cikampek. Jam 12 dia masih di Cikampek," ujarnya.
Walaupun Atalarik tak hadir, Junaedi mengatakan, kliennya itu menitip pesan bahwa apa pun keputusan hakim akan ia terima.
Ternyata hakim memutus Atalarik dan Tsania bercerai, tetapi menolak gugatan hak asuh yang diajukan Tsania.
"Dia akan hargai apa pun putusan pengadilan. Saya sarankan dia sujud syukur karena dimenangkan adalah anak. Hak asuh anaklah yang dimenangkan dalan perkara ini. Bukan hak asuh ibu, bukan hak asuh ayah. Hak anak yang dimenangkan, alhamdulillah," kata Junaedi.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012 lalu. Namun setelah empat tahun menikah dan dikaruniai dua anak, Tsania Marwa menggugat cerai.
Dia mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/16/085407610/alasan-atalarik-syah-tak-hadiri-sidang-putusan-cerainya-