JAKARTA, KOMPAS.com - Merasa diperlalukan tak adil lantaran ditetapkan sebagai tersangka, artis komedi Pretty Asmara menyampaikan unek-uneknya lewat surat yang ia tulis tangan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 14 Agustus lalu.
Surat itu ditunjukkan kepada para wartawan oleh kuasa hukumnya, Chris Samsiwu, di Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
"Sahabat media, pada kesempatan kali ini kami selaku pengacara Pretty Asmara ingin menyampaikan hak jawab. Selama ini pemberitaan terhadap klien kami dirasa sangat memberatkan karena tidak sesuai dengan fakta yang dialami," kata Chris.
"Dia merasa proses hukum ini tidak fair dan itu yang belum dia jawab, dan dia tidak memilki hak jawab karena dia ada di dalam sel," tambahnya.
Pretty menyampaikan unek-uneknya di atas tujuh lembar kertas. Berikut bunyinya:
"SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA Assalamualaikum Wr. Wb. Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba."
"Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?"
[Baca: Pretty Asmara Sering Menangis di Tahanan Narkoba]
"Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??"
"Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...???"
"Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore."
[Baca: Ini Identitas 7 Artis yang Ikut Ditangkap Bersama Pretty Asmara]
"Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani unyuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba."
"Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira2 pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya."
"Malam/dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...?? Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang..."
"Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas??? Jakarta, Rutan Polda 14 Agustus 2017 Prety Asmara."
Sebagai informasi, Pretty ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7/2017) karena dugaan penyalahgunaan narkotika, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pretty memang tidak terbukti menggunakan narkoba. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai perantara pengedaran narkotika.
[Baca: Polisi Masih Dalami Kasus Narkoba Pretty Asmara]
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/22/191151910/merasa-diperlakukan-tak-adil-pretty-asmara-tulis-surat-di-rutan-polda