Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ridho Rhoma: Sabu Dimasukkan dalam Buku Pelajaran Olahraga SMP

Sidang itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017).

"Paketnya berupa amplop file yang cokelat. Di dalamnya ada buku pelajaran olahraga SMP. Barangnya (sabu) di dalam buku, dibuat lubang, di dalam itu ada (sabu)," ujar Ridho kepada majelis hakim.

Ridho mengatakan bahwa Jumat sore, 24 Maret 2017, sebelum pulang ke unit apartemennya di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, ia mengirim pesan WhatsApp kepada Sofyan atau Iyan untuk dicarikan sabu.

Ridho lalu mengirim uang lewat transfer bank dan berjanji bertemu di Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

"Di apartemen Thamrin Residence itu, dekat Grand Indonesia. Ya (tempat Sofyan alias Iyan). Kurang lebih habis magrib," kata Ridho.

Namun, ketika Ridho sampai di unit apartemen Sofyan, barang yang ia pesan belum sampai. Ridho menunggu di unit itu, sementara Sofyan mengambil barang.

"(Sabu) Dipakai langsung. Iyan (yang menyediakan alat-alatnya). Beberapa kali (di apartemen itu). Tidak (sampai 10 kali), lebih (dari tiga kali). Yang masukin (sabu) Iyan. Seingat saya, saya (yang mengisap pertama), sekitar enam kali isap," kata Ridho lagi sambil memeragakan cara mengonsumsi sabu.

Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika sabu, Sabtu, 25 Maret 2017 dini hari.

Ridho diketahui mulai mengonsumsi narkoba dua tahun lalu.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/22/204837510/ridho-rhoma--sabu-dimasukkan-dalam-buku-pelajaran-olahraga-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke