"Bukan banding tapi gugat ulang. Tapi kita belum berembug. Sama keluarga besarnya, saya harus ngomong minimal hari Senin," kata kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi saat dihubungi wartawan, Kamis (24/8/2017).
"Pokoknya dia mau memertahankan anak," imbuhnya.
Tsania kecewa lantaran dari dua gugatan yang dia ajukan, hanya satu yang disetujui oleh Majelis Hakim.
"Kan semua permintaan gugatan satu-satu dikabulkan. Yang satunya belum, jadi satu-satulah. Kalau sampean minta dua dikasih satu gimana?," ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak gugatan Tsania soal hak asuh anak. Dengan kata lain, hak asuk anak masih sama-sama dipegang Tsania dan Atalarik.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat sebagian (hanya gugatan cerai)," ujar hakim ketua Sahrudin dalam ruang sidang 1 PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017) sore.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi, menjelaskan bahwa penolakan itu karena adanya masalah administrasi berkas gugatan.
"Cerai diterima, tapi hak asuh anak tidak diterima. Pertimbangan hakim karena awalnya tidak disebutkan tentang hak asuh anak (dalam surat gugatan)," katanya.
Namun hakim justru menolak gugatan Tsania soal hak asuh anak. Dengan kata lain, hak asuk anak masih sama-sama dipegang Tsania dan Atalarik.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/24/215506110/tsania-marwa-akan-ajukan-gugatan-hak-asuh-anak-atas-atalarik-syah