Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Donny Kesuma Terus Absen, Putusan Cerai Bisa Langsung Dijatuhkan

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto, di Pengadilan Agama Bekasi, Senin (28/8/2017).

Donny Kesuma absen lagi dari sidang gugatan cerai Yuni Indriyati terhadapnya, yang sedianya akan dilangsungkan Senin ini dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Donny.

"Ya, kalau masih kondisi seperti itu juga, ya mungkin berpisah itu suatu keniscayaan ya," ucap Rury kepada para wartawan.

Rury menerangkan bahwa majelis hakim menunda sidang Senin ini ke 25 September 2017 karena Donny tak datang.

Apabila Donny tetap tidak hadir, proses pengadilan itu akan langsung dilanjutkan ke sidang kesimpulan lalu sidang putusan.

"Kalau besok tanggal 25 September itu kan agenda pembuktian dari pihak mereka, seperti apa saksinya, pembuktiannya, baru ada kesimpulan. Kalau besok mereka tidak hadir, ya akan dilewati. Nanti, jatah kami langsung kesimpulan. Kalau tidak dimaanfaatkan juga, ya putusan," ujar Rury.

Rury mengaku tak tahu alasan Donny absen lagi.

"Alasan Mas Donny, saya kurang tahu. Tapi, kalau alasan kuasa hukumnya, kuasa hukumnya berhalangan karena ada yang sakit atau gimana. Jadi, (sidang) ditunda sampai 25 September. Lama kan karena pihak sana harus dipanggil, surat ke pihak sana, kuasa hukumnya yang di Jakarta," kata Rury.

Yuni Indriyati melayangkan gugatan cerai terhadap Donny Kesuma ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017. Mediasi pertama sudah mereka jalani pada 12 Juni 2017.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/28/125140010/jika-donny-kesuma-terus-absen-putusan-cerai-bisa-langsung-dijatuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke