Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Deddy Corbuzier Buktikan Diri Bukan Penunggak Pajak Mobil Mewah

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa penasaran presenter dan mantan pesulap Deddy Corbuzier akhirnya terjawab. Deddy yang tadinya mempertanyakan mengapa namanya ada dalam daftar selebritas yang diduga menunggak pajak kendaraan, kini menemukan jawabannya.

Lewat video yang ia unggah pada akun Instagram @mastercorbuzier, Deddy menyertakan klarifikasi dari Koordinator Samsat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Robert L Tobing.

"Saya sedang bersama dengan Pak Robert dan beberapa sahabat-sahabat dari Koordinator Samsat se-DKI, bahwa berita kemarin saya tidak bayar pajak kendaraan yang disebarkan oleh media itu adalah salah," kata Deddy dalam video, seperti yang dikutip oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2017).

"Kami dari Samsat menjelaskan bahwa Beliau adalah pembayar pajak yang baik dan saat ini Beliau sudah tidak mempunyai tunggakan pajak lagi karena kami sudah melihat dalam sistem. Beliau melunasi pajak ketiga kendaraan bermotor yang masuk kategori mewah. Demikian Terima kasih," timpal Robert.

Penjelasan itu menjadi bukti bahwa ia bukanlah salah satu penunggak pajak kendaraan mewah seperti yang diberitakan.

"Jadi untuk media dalam menyebarkan berita tolong hati-hati sedikit," kata Deddy kemudian berjabat tangan dengan Robert sambil tersenyum.

Ia juga berterima kasih kepada pihak BPRD karena bersedia memberi penjelasan.

"UNTUK SEMUA MEDIA yang menyebarkan NAMA saya sebagai penunggak pajak mobil mewah.. Petugas SAMSAT DKI TIDAK PERNAH MENYEBARKAN NAMA SIAPAPUN. Jadi jangan membuat berita asal hanya untuk kepentingan di baca dan ikut ikutan. Dan klarifikasi bahwa semua pajak mobil mewah saya sudah dibayarkan. Terimakasih untuk Pak Edi Sumantri dan kawan kawan yang bersedia mengklarifikasikan. Salute," tulis Deddy pada kolom keterangan video.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/29/114659410/cara-deddy-corbuzier-buktikan-diri-bukan-penunggak-pajak-mobil-mewah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke