Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tsania Marwa Tetap Berjuang Dapatkan Hak Asuh Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Tsania Marwa akan tetap berjuang mendapatkan hak asuh kedua anaknya setelah ia dengan aktor Atalarik Syah.

"Ya alhamdulillah satu-satu masalah sudah mulai menemukan titik terang. Aku sekarang dari segi status sudah resmi bercerai. Tapi ada satu PR (pekerjaan rumah) lagi yang harus saya perjuangkan, yaitu hak asuh," kata Marwa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

"Aku akan tetap terus berjuang juga untuk hak asuh anak, insya Allah aku akan selalu ada semangat," sambungnya.

Bintang sinetron Putri Yang Tertukar itu bersyukur gugatan cerainya terhadap Atalarik dikabulkan majelis hakim. Marwa berharap masalah perebutan hak asuh anak ini dapat dimenangi olehnya.

[Baca: Tsania Marwa Akan Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak atas Atalarik Syah]

"Lega pasti sangat lega sekali, karena alhamdulillah perjuangan dari bulan Maret ada titik terang. Aku bersyukur kepada Allah sudah memberikan jalan, dan memang tidak mudah sampai di tahap ini," ujar Marwa.

"Aku tetep mau berpikir positif saja dan mudah-mudahan ke depannya bisa selesai masalah yang satu itu," lanjutnya.

Marwa harus kembali ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, guna melayangkan gugatan untuk mendapatkan hak asuh anak.

"Proses yang harus aku jalani scara hukum, itu aku harus gugat ulang hak asuh anak. Mungkin untuk detailnya kalian bisa nanya ke pengacara aku, tapi tahapannya secara hukum itu," tutur wanita kelahiran 5 April 1991 itu.

[Baca: Bertemu Anak, Tsania Marwa Cuma Punya Waktu Setengah Jam]

"Jadi setelah cerai sudah putus yang bisa digugat itukan dua ya, hak asuh sama gono gini, dan aku mau fokus di hak asuhnya dulu," imbuhnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/29/194720210/tsania-marwa-tetap-berjuang-dapatkan-hak-asuh-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke