Manajer Ridho, Tanti, mengungkapkan hal itu usai menghadiri sidang tuntutan terhadap Ridho di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017).
"Pastilah ya (setia). Manusia boleh berencana, Tuhan yang menentukan," ujarnya kepada awak media.
Terlebih Ridho dan perempuan asal Tunisia itu sudah menjalin hubungan kurang lebih tiga atau empat tahun. Menurut Tanti walaupun terpisah jarak, keduanya menjalin hubungan serius.
"Serius pasti ya, (pacaran) udah lama banget. Doain aja, kan jodoh di tangan Tuhan. Ketemunya waktu Ridho pertukaran sekolah di sana," ucap Tanti.
Hari ini, Ridho dituntut dua tahun penjara dikurangi masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai Ridho bersalah karena telah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 September 2017 dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.
Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/29/211954610/di-tunisia-kekasih-ridho-rhoma-tetap-setia