Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Majalah Ini Didenda Rp 1,5 M karena Foto Telanjang Dada Kate Middleton

Pengadilan juga memerintahkan pemimpin redaksi dan pemilik Closer membayar denda maksimal, masing-masing sebesar 45.000 euro (Rp 705 juta).

Majalah gosip itu memajang foto Kate Middleton dan Pangeran William di kolam renang sebuah rumah peristirahatan keponakan Ratu Elizabeth, Viscount Linley,  di wilayah selatan Perancis pada September 2012.

Foto buram karena diambil dari jarak jauh itu menunjukkan Middleton bertelanjang dada.

Pemuatan foto itu menimbulkan kemarahan keluarga Kerajaan Inggris. Sebelum Closer mempublikasikannya, beberapa media Inggris sudah mendapat tawaran membeli foto-foto hasil paparazi itu. Namun mereka menolaknya.

Setelah Closer memajang foto topless Kate Middleton pada sampulnya, beberapa media Eropa mengikuti langkahnya.

Keluarga Kerajaan Inggris lalu membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan tuduhan melanggar ranah pribadi dan meminta pengadilan melarang penyebaran lebih lanjut foto-foto itu.

Dalam sebuah surat yang dibacakan di sidang, William mengatakan kasus itu mengingatkannya pada kelakuan paparazi yang memburu ibundanya, Putri Diana. Sebagai informasi, Diana meninggal dalam sebuah kecelakaan  lalu lintas di Paris 20 tahun lalu.


https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/06/195226610/majalah-ini-didenda-rp-15-m-karena-foto-telanjang-dada-kate-middleton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke