"Mungkin bakal tertunda beberapa lama, pastinya bakal tertunda. Karena hari ini saya harus beri jawaban (kepada pihak universitas) apakah Axel kembali ke sekolah bulan November atau bulan April," ucap Jeremy.
Sebagai informasi, Axel merupakan mahasiswa Shoreline Community College di Seattle, Amerika Serikat.
"Deadline saya Senin ini apakah Axel pada November ini melanjutkan sekolahnya. Karena dari minggu lalu saya sudah ditunggu oleh sekolahnya," kata Jeremy saat mendampingi Axel yang menjalani sidang di PN Tangerang.
Jeremy berharap putra sulungnya itu bisa segera bebas dari masalah hukum agar dia bisa menyelesaikan pendidikannya.
"Harapan kita mudah mudahan November ini bisa kembali ke sekolah dan melanjutkan kreativitasnya," ucap Jeremy.
Sidang pada Senin (18/9/2017), Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Axel pada sidang sebelumnya, Kamis (14/9/2017).
Pada sidang perdananya Senin (11/9/2017) lalu, putra Jeremy Thomas itu didakwa terlibat dalam pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.
Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Psikotropika Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/18/202345110/terjerat-kasus-narkoba-kuliah-axel-matthew-thomas-terhambat