Artis berjuluk Raja Dangdut itu tampak berdiri paling depan, persis di belakang penyekat yang memisahkan kursi pengunjung dengan area sidang.
Rhoma tampak mengenakan sweater warna merah marun. Dia bersedekap dengan raut muka serius. Sementara di sampingnya tampak putrinya, Debby Rhoma yang mengenakan baju bermotif bunga.
Sidang putusan Ridho Rhoma dimulai tepat pada pukul 16.10 WIB.
Dalam sidang pada 28 Agustus 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut penyanyi dangdut Ridho Rhoma dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Jaksa menilai Ridho bersalah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/19/162754910/saksikan-sidang-putusan-ridho-rhoma-irama-berdiri-paling-depan