Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Divonis 10 Bulan Penjara, Ridho Rhoma Meminta Maaf

"Pada semua keluarga, Mama, kolega, buat masyarakat buat yang sudah dirugikan sama saya," kata Ridho usai sidang, Selasa sore.

Namun dia menolak mengomentari tentang perkara narkoba yang dihadapinya maupun soal vonis yang diterimanya.

Selanjutnya pelantun "Kerinduan" itu juga berterima kasih kepada orang-orang yang mendukungnya selama dia menghadapi masalah hukum tersebut.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya juga buat semuanya. Buat keluarga, buat teman-teman, buat fans, semuanya. Buat panitera pengadilan yang telah menjalankan tugasnya," kata putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut.

Ridho divonis bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. Selain itu, Ridho juga harus menjalankan rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/19/203558310/divonis-10-bulan-penjara-ridho-rhoma-meminta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke