Namun Yuni enggan menjelaskan detail tentang pemberian nafkah itu. Ia justru hanya memberikan perumpamaan.
"Nafkah untuk anak, ibaratnya gini, saya nyayur sop pakai tetelan daging sama pakai bakso. Sekarang kasih air dan garam," ucap Yuni saat dihubungi wartawan, Selasa (26/9/2017).
Kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto, yang ditemui di Pengadilan Agama Bekasi menyebut kewajiban memberi nafkah untuk anak itu sampai kapan pun menjadi tanggung jawab Donny sebagai ayah.
"Memang sudah kewajiban ayah untuk menafkahi anaknya. Kalau istrinya kan bukan tanggung jawab dia lagi kalau memang nanti diputuskan berpisah," ujar Rury.
Sebelumnya, Yuni melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017 lalu.
Yuni pernah mengisyaratkan bahwa kehadiran wanita idaman lain (WIL) sebagai penyebab keretakan rumah tangganya dan Donny.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/26/130329810/istri-ibaratkan-nafkah-donny-kesuma-untuk-anak-seperti-air-dan-garam