Hal itu diungkapkan oleh Iwa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).
"But one thing for sure, gue bakal balik lagi, gue bakal berkarya, dengan cara gue sekarang. Dengan cara gue yang InsyaAllah lebih baik," ujarnya.
Iwa menambahkan bahwa ia akan berusaha untuk tetap pada pendiriannya yakni menjauhkan diri dari narkoba.
"Cara gue untuk gimana caranya berkarya benar-benar natural high. Natural dari diri gue tanpa pengaruh dari yang lain. Itu buat gue natural high," katanya.
"Benar-benar dari diri gue bukan hal lain yang akhirnya men-trigger karya gue. Tapi benar-benar dari diri gue," imbuhnya.
Pelantun "Bebas" itu sada,r bahwa menghindarkan diri dari narkoba tidaklah mudah. Namun Iwa bertekad untuk tak lagi mengulangi kesalahannya.
"Insya Allah bersih, mohon doanya karena recovery is a long journey. Recovery adalah perjalanan panjang sampai liang lahat. Menjaga recovery sama aja kayak kita menjaga iman. Gue mohon doanya dari teman-teman," ucapnya.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Majelis Hakim Sun Basana Hutagalung memutuskan untuk menjatuhi hukuman selama 6 bulan rehabilitasi kepada penyanyi rap Iwa K.
Hukuman ini dipotong dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani Iwa sebelumnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/27/181014510/tanpa-narkoba-iwa-k-akan-kembali-berkarya