Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Iwa K Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi

TANGERANG, KOMPAS.com -  Penyanyi rap Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Ketua Majelis Hakim Sun Basana Hutagalung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017).

Sun mengatakan, ada beberapa hal yang meringankan hukuman terdakwa, yakni sikap sopan dan kooperatif Iwa, serta pengakuan dan penyesalannya atas penggunaan narkoba.

Keputusan itu pun diterima oleh pihak Iwa dan juga jaksa penuntut umum (JPU).

https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/27/204453910/video-iwa-k-terima-vonis-6-bulan-rehabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke