"Perkembangannya dari pihak D** ada yang hubungin keluarga Dhea, tepatnya mamanya," kata kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
[Baca: Dhea Imut Kehilangan Kamera Seharga Rp 229 Juta]
Rani mengatakan, pihak ekspedisi bersangkutan telah mengakui bahwa kasus yang dialami Dhea adalah kesalahan staf internal mereka.
"Dia (ekspedisi bersangkutan) ngakuin itu kesalahan stafnya, Dia bilang kelalaian stafnya," kata Rani.
Tak lama setelah itu, Henry mendapat pesan dari seseorang, yang mengatakan somasi yang ia kirim untuk pihak ekspedisi bersangkutan telah diterima.
[Baca: Kronologi Raibnya Kamera Rp 229 Juta Milik Dhea Imut]
"Nah tapi ada SMS ke nomor telepon saya. 'Pak surat somasi D** sudah kami terima dan akan diurus pengacara kami', begitu," ujarnya.
Pihak Dhea akan menunggu respons selanjutnya hingga Senin (2/10/2017). Diberitakan sebelumnya, Dhea kehilangan kamera seharga 229 Juta setelah menggunakan jasa pengiriman.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/09/30/144354610/pihak-ekspedisi-akui-ada-kelalaian-dalam-kasus-hilangnya-kamera-dhea