Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Sibuk, Syahrini Minta Pemeriksaannya Ditunda

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelantun "Sesuatu" itu baru bisa memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/10/2017) mendatang.

"Setelah dikonfirmasi ternyata Mbak Syahrini minta ditunda hari senin ya," ujar Martinus melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (5/10/2017).

Alasannya sama seperti sehari lalu, Syahrini belum bisa meninggalkan pekerjaannya. Namun ia berjanji datang pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Sejatinya, Rabu (4/10/2017) kemarin, penyanyi yang identik dengan jargon uniknya itu juga batal diperiksa karena sibuk.

"Karena alasannya masih ada jadwal. Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.

Syahrini sudah kali pertama diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan First Travel pada sepekan lalu.

Beberapa hari setelah itu, giliran penyanyi Vicky Shu yang diperiksa polisi berkait kasus itu juga lantaran ia pernah membuat video testimoni untuk First Travel.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/05/121756110/masih-sibuk-syahrini-minta-pemeriksaannya-ditunda

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke