Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Mediasi, Ibnu Jamil Meminta Didoakan

Ibnu Jamil dan Ade Maya sedang menjalani proses perceraian.

"Ya, mediasi, doakan aja yang terbaik," kata Ibnu sambil menghindari para peliput.

Bintang sinetron seri Ok Jek ini mengatakan bahwa ia dan Ade Maya belum bisa memastikan akan rujuk atau bercerai.

"Pokoknya, tadi udah ketemu, ya kami baik-baik aja, enggak ada apa-apa, aman. Kami enggak tahu (akan rujuk atau bercerai), tapi mohon doanya yang terbaik," tuturnya.

Ibnu Jamil menambahkan bahwa komunikasinya dengan Ade Maya masih berjalan dengan baik karena kehadiran putra mereka seorang.

"Komunikasi masih baik dong, kan punya anak juga," ujarnya.

Ade Maya dan Ibnu Jamil sama-sama hadir dalam sidang kedua peceraian mereka untuk menjalani mediasi, yang tertunda pada sidang sebelumnya.

Sidang lanjutan akan dilangsungkan pada 26 Oktober 2017 mendatang, dengan agenda putusan hasil mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Ibnu Jamil dikabarkan telah melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan, 8 Agustus 2017.

"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak, diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi, perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil, kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih.

Ibnu Jamil dan Ade Maya sebelumnya pernah batal menjalani proses perceraian. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu yang diajukan pada 8 Maret 2017.

Karena Ade Maya sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya itu, pihak pengadilan menganggapnya selaku penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/05/125849910/setelah-mediasi-ibnu-jamil-meminta-didoakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke