JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini sudah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel di Bareskrim Polri sepekan lalu. Namun mengapa ia kembali dipanggil oleh polisi?
Kuasa hukum Syahrini, Arman Hanis, mengungkap bahwa kliennya belum tuntas diperiksa oleh penyidik.
[Baca: Penyebab Syahrini Lagi-lagi Batal Diperiksa Polisi ]
"Kemarin kan memang enggak selesai," kata Arman kepada awak media saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/10/2017) siang.
Ia mengatakan, saat itu kliennya meminta izin menyudahi pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ia tinggalkan.
"Karena ada jadwal lain, jadi kami minta izin buat nanti diteruskan. Sudah disampaikan juga sama pihak Bareskrim kalau pemeriksaannya belum selesai," ujar Arman.
[Baca: Masih Sibuk, Syahrini Minta Pemeriksaannya Ditunda]
Pada Rabu pekan lalu, penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan kepada Syahrini tentang kasus First Travel selama dua jam. Berbeda dengan penyanyi Vicky Shu yang menjalani pemeriksaan selama empat jam pada Senin (2/10/2017) lalu.
Kalau itu, usai diperiksa Syahrini mengatakan berharap tak lagi dipanggil polisi.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi. Semoga tuntas," katanya.
Danilla Riyadi
https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/05/144606510/mengapa-syahrini-dua-kali-dipanggil-polisi