Sebagai informasi berdasarkan pedoman penjurian FFI tahun ini, film yang diseleksi adalah yang tayang dari Oktober 2016 hingga September 2017.
Ditemui usai pengumuman daftar nominasi FFI di Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017) malam, Ketua Penjurian FFI 2017 sutradara Riri Riza pun menjelaskan alasannya.
Riri mengatakan film Posesif sudah pernah diputar pada akhir September lalu.
"Ada sekitar empat pemutaran publik yang dilakukan Posesif selama September dan juga antara lain dihadiri oleh anggota asosiasi profesi," kata Riri.
"Jadi asosiasi profesi yang secara rata menominasikan Posesif. Karena itulah Posesif bisa masuk ke dalam nominasi," sambungnya.
Pada 22 hingga 24 September 2017 lalu, film Posesif yang dibintangi Adipati Dolken dan pemain pendatang baru Putri Mirano sudah diputar di tiga bioskop mikro.
Lokasinya berada di area Jakarta dan Tangerang Selatan, yakni di Kinosaurus, Kineforum, Cine Space.
"Ada beberapa produser film yang mengupayakan mengorganisasikan sebuah pemutaran khusus, pemutaran yang dibuka untuk umum sebenarnya karena filmnya sudah lulus sensor. Jadi tidak hanya dilakukan di bioskop, jadi mereka memutarnya di komunitas-komunitas dan itu yang dilakukan oleh Posesif," kata Riri.
Menurut dia, dinamika itu terjadi karena syarat waktu pemutaran film dari Oktober 2016 sampai September 2017 itu baru diterapkan tahun ini.
Riri mengatakan, yang terpenting selama sesuai aturan, maka film Posesif bisa masuk dalam nominasi.
"Yang punya kuasa memilih film adalah asosiasi. Jadi ketika pembuat film mengadakan pemutaran yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh pedoman FFI kemudian asosiasi memilih ya itu sudah terjadi dan itu masuk," ucapnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/06/090937210/belum-tayang-di-bioskop-film-posesif-masuk-nominasi-ffi-2017