Kasus asusila merupakan salah satu dari beberapa kasus yang menjerat pria yang biasa dipanggil Aa Gatot itu. Sebelumnya dia telah didakwa dalam perkara kepemilikan hewan langka dan senjata api.
Gatot tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 13.17 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan pendek bermotif warna merah putih. Bersama puluhan tahanan lainnya, Gatot Brajamusti digiring ke ruang tahanan khusus.
Gatot sempat melempar senyuman kepada awak media yang berusaha mengabadikan kedatangannya. Namun hal itu membuat para narapidana yang satu ruangan dengan Gatot merasa tidak nyaman.
Seorang polisi mematikan lampu ruang tahanan yang ditempati Gatot atas permintaan dari tahanan lain, agar para wartawan berhenti mengarahkan mata lensa ke arah mereka.
Kasus asusila yang menjerat Gatot bermula dari laporan seorang perempuan berinisial C (26) ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2016.
Perempuan itu mengaku diperkosa Gatot ketika masih berusia 16 tahun. Dari kejadian itu, c hamil dan kini memiliki seorang anak. Namun Gatot tidak mau mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/12/140954710/gatot-brajamusti-jalani-sidang-perdana-kasus-asusila
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan